Beban Kontainer Penuh (FCL)
Beban peti kemas penuh (FCL) adalah istilah untuk angkutan laut ketika pengirim mengirimkan kargo yang sepenuhnya menempati sebuah peti kemas.
Kamus masuk ke logistik Anda
Beban peti kemas penuh (FCL) adalah istilah untuk angkutan laut ketika pengirim mengirimkan kargo yang sepenuhnya menempati sebuah peti kemas.
Kurang dari Beban Kontainer (LCL) adalah pengiriman kecil yang tidak cukup untuk muatan kontainer penuh (FCL) tetapi digabungkan dengan pengiriman LCL lainnya dalam satu kontainer.
Notify party adalah orang yang terdaftar di Bill of Lading atau Air Waybill dan akan diberitahu saat kiriman mencapai tujuannya.
Master bill of lading (MBL) adalah judul dokumen yang berfungsi sebagai tanda terima transfer yang dikeluarkan untuk perusahaan pelayaran oleh pengangkut mereka.
Consignee adalah penerima barang yang diangkut kepada siapa kepemilikan kargo akan diberikan setelah dibersihkan di tempat tujuan.
Disampaikan di Tempat (DAP) adalah incoterm di mana penjual melakukan semua risiko sampai titik pembongkaran di tujuan yang disepakati.
Delivered at Place Unloaded (DPU) adalah incoterm yang mewajibkan penjual untuk mengantarkan barang ke lokasi tertentu setelah barang dibongkar.
EXW (Ex Works) adalah incoterm dimana pembeli mengambil barang dari tempat yang ditunjuk penjual, dan menanggung semua biaya dan resiko sampai ke tempat tujuan.
Free Alongside Ship (FAS) adalah incoterm di mana penjual mengirimkan kargo, mengurus ekspor, dan menempatkannya di samping kapal di pelabuhan yang disebutkan.
Free on Board (FOB) adalah incoterm yang menentukan kapan penjual dan pembeli menanggung biaya, kewajiban, dan risiko masing-masing untuk kargo dalam pengiriman.
Cost and Freight (CFR) adalah incoterm di mana penjual menanggung biaya pengiriman ke pelabuhan yang disebutkan, izin ekspor, dan pemuatan kapal.
Cost, Insurance, Freight (CIF) adalah incoterm yang mengharuskan penjual untuk mengirimkan barang, menyelesaikan ekspor, dan memberikan perlindungan asuransi minimum.
Free Carrier (FCA) adalah incoterm yang mengharuskan penjual untuk menyelesaikan ekspor dan mengirimkan barang ke tempat yang ditentukan untuk ditransfer ke pengangkut.
Pengajuan Pengamanan Importir (ISF) adalah persyaratan pengarsipan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS untuk semua impor pengapalan laut yang menuju ke AS.
Chovm Logistics Glosssary – Glosarium masuk Anda untuk logistik dan perdagangan di Chovm.com Reads.